Keluarga Korban Penembakan Iwan Ngadu ke DPRD Sumut
MEDAN - DPRD Sumatera Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kematian Iwan Alias Nasib yang meninggal ditembus peluru oknum Personil Polres Pelabuhan Belawan pada Senin 14 November 2022 di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Pekan Labuhan, Selasa (21/11/2022) Pukul 13:40 Wib.
Turut hadir dalam RDP dari pihak korban yaitu Abang korban, Asbullah, anak korban, Yoni Ramadhan dan Riansyah, adik korban, Jumiati, LBH Cakra Keadilan serta masyarakat, sedangkan dari pihak DPRD Sumut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Irham Buhana nasution.
Kedatangan keluarga korban diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Irham Buana Nasution SH, M.HUM.
"DPRD ini kan tugasnya adalah salah satu pengawasan terhadap seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk pengaduan penegakkan hukum dan proses hukum yang berjalan. oleh karena itu pengaduan tadi kan menyampaikan kepada DPRD tentang adanya penembakan yang menimbulkan kematian secara tidak prosedural, tidak ada fakta atau bukti - bukti hukum disampaikan, tentu DPRD harus menindak lanjuti itu, dan kemudian kami akan meminta melalui komisi A untuk segera mengundang Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut termasuk juga petugas yang melakukan penembakan itu untuk mengetahui alasan - alasan yang dipakai yang kemudian apakah prosedurnya memang telah sesuai ketentuan atau tidak, " ucap Irham.
Irham juga mengatakan akan menindaklanjuti dan akan mendisposisikan surat dari LBH Cakra Keadilan ke Komisi A.
"Kami akan tindak lanjuti, tindak lanjutnya akan kami disposiskan ke komisi A, nanti saya akan mengawal dan mendampingi komisi A, " sambungnya.
Lebih lanjut, Irham akan mendesak Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan agar kasus ini menjadi terang benderang.
"Mendesak Polda dan Polres Pelabuhan Belawan untuk mengusut kasus ini secara tuntas, bahwa kemudian korban itu nanti memang diduga adalah bagian dari sindikat narkoba, proses hukum saja. Tapi tidak dengan peristiwa seperti ini, ini jadi presidium buruk bagi sistem penegakan hukum kita di Sumatera Utara, " sebutnya.
Menanggapi pernyataan Kapolda Sumut yang sempat mengatakan jangan coba - coba membela bandar narkoba, Irham Buana mengatakan bahwa dirinyalah orang yang paling depan soal pemberantasan narkoba.
"Saya tadi sudah mengatakan bahwa saya orang yang paling depan dalam soal penanggulangan dan pemberantasan narkotika, karena kita tau Sumatera Utara ini ranking pertama dalam penyalahgunaan narkotika di Indonesia, kita juga menyatakan 'Tidak' terhadap narkoba tapi tentu semua proses hukum sesuai dengan mekanisme yang ada, apalagi ini kan pengaduan disampaikan ke DPRD kita ingin mendengar juga apakah memang proses prosedurnya memenuhi standar yang ada atau tidak, " tutupnya.
Lembaga Bantuan Hukum Cakra Keadilan, Sumerson Giawa SH didampingi Alex tampubolon SH kepada awak media menyampaikan 8 poin ke DPRD Sumut.
"Ada beberapa poin yang kami sampaikan tadi kepada wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, berdasarkan 8 fakta, itulah fakta - fakta kejanggalan dilapangan, mulai dari SOP melakukan penangkapan, sampai dengan surat perintah penangkapan, berpakaian dinas datang seperti bersilaturahmi, berartikan bukan melakukan penggerebekan ataupun penangkapan terhadap terduga tersangka narkoba, " sebut Sumerson.
Dasar LBH Cakra Keadilan mengadukan persoalan ini ke DPRD Sumut karena banyaknya kejanggalan - kejanggalan dilapangan.
"Fakta - fakta yang kita sampaikan tadi itu sehingga itulah yang menjadi dasar kita mengadu bahwa Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Narkoba melindungi oknum dibuktikan dengan tak tersentuhnya pelaku penembak Rudi Simamora sampai saat ini. Nah kemudian kita bertanya ini kepada Kapolda, laporan yang sudah kita masukan tentang pembunuhan tersebut belum ada yang diproses sampai dengan saat ini, sehingga mau mengadu ke siapa, ya pastinya kita mengadu ke Dewan, " tutupnya.